Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Sensitif Soal Bencana, Akademisi IAIN Kendari: Jangan Asal Bunyi
Advertisement . Scroll to see content

Kepala KPP Basarnas Kendari Kini Dijabat Muhammad Arafah

Senin, 10 Juli 2023 | 13:47 WIB
  • author Mukhtaruddin
Kepala KPP Basarnas Kendari Kini Dijabat Muhammad Arafah
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Basarnas Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini dijabat Muhammad Arafah, sebelumnya menjabat Kepala KPP Basarnas Bengkulu. (Foto: Mukhtaruddin)

KENDARI, iNewsKendari.id - Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Basarnas Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini dijabat Muhammad Arafah, sebelumnya menjabat Kepala KPP Basarnas Bengkulu.

Serah terima jabatan Kepala KPP Basarnas Kendari, digelar di Aula KPP Kendari, Senin (10/7/2023) pagi.

Setelah serah terima jabatan, Muhammad Arafah meminta semua personel mendukung dan bersinergi melaksanakan tugas serta meneruskan program kerja Kepala KPP sebelumnya.

Langkah awal setelah resmi menjabat Kepala KPP Basarnas Kendari, Muhammad Arafah, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, TNI/Polri dan lembaga terkait.

"Kami akan melaksanakan kolaborasi sinergitas dengan Pemerintah Provinsi, TNI, Polri, organisasi media dan seluruh masyarakat agar pelaksanaan tugas kami untuk memberikan pelayanan jasa SAR bisa berjalan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara," kata Muhammad Arafah, setelah serah terima jabatan.

Pada kesempatan ini, juga digelar serah terima jabatan Kepala Kasi Sumber Daya KPP Kendari, dari pejabat lama, Rudi ke I Wayan Juni Antara, sebelumnya menjabat Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran KPP Denpasar.

Sementara Rudi, mendapat promosi jabatan Kepala KPP Mentawai.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut