KENDARI, iNewsKendari.id - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) geledah Kantor PT Aneka Tambang (Antam) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara (Konut) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Kendari, Senin (5/6/2023).
Pantau di lapangan, penggeledahan mulai dilakukan tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Sultra pukul 17.30 WITA. Dalam penggeledahan ini, beberapa dokumen di Kantor PT Antam UBPN Konut diperiksa.
Selain itu, tim Kejati Sultra juga melakukan penggeledahan di Kantor perusahaan tambang nikel PT Lawu dan salah satu rumah di kawasan perumahan Diamond Alfa.
Informasinya, penggeledahan tersebut dilakukan Kejati Sultra, terkait dugaan korupsi pertambangan nikel di kawasan IUP PT Antam Konawe Utara.
Editor : Asdar Zuula