get app
inews
Aa Read Next : 8 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel Antam Blok Mandiodo Divonis Bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Ricuh Unjuk Rasa Gabungan Masyarakat Konut Menggugat Desak PT Antam Berdayakan Pengusaha Lokal

Senin, 05 Juni 2023 | 15:46 WIB
header img
Unjuk rasa Gabungan Masyarakat Konut Menggugat, di kawasan perkantoran PT Antam tbk UBPN Konawe Utara, Sulawesi Tenggara berakhir ricuh, Senin (5/6/2023) pagi. (Foto: Mukhtaruddin)

KONAWE UTARA, iNewsKendari.id - Unjuk rasa massa Gabungan Masyarakat Konut Menggugat, di kawasan perkantoran PT Antam tbk UBPN Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), berakhir ricuh, Senin (5/6/2023) pagi.

Kericuhan mulai terjadi saat massa tiba di kawasan perkantoran PT Antam. Massa yang memaksa masuk di kawasan perusahan dihalau aparat kepolisian.

Polisi menembakan gas air mata untuk mengurai massa yang mulai merangsek masuk, namun massa membalas dengan lemparan batu ke arah aparat kepolisian

Dua pengunjuk rasa terluka terkena selosong gas air mata, dan sejumlah aparat kepolisian juga terluka terkena lemparan batu. 

Dalam unjuk rasa ini, Gabungan Masyarakat Konut Menggugat menuntut PT Antam memberdayakan pengusaha dan warga lokal.

"Kami tuntut PT Antam hari ini untuk membuka segera Blok Mandiodo untuk pengusaha-pengusaha lokal. Yang kedua, persoalan lahan-lahan masyarakat yang hari ini belum terselesaikan oleh PT Antam. Sudah hampir tujuh tahun dijanji-janji oleh PT Antam yang sampai hari ini belum diselesaikan," ungkap seorang pengunjuk rasa, Jefri. 

Massa hanya ditemui Kepala Asisten Keamanan PT Antam Konawe Utara, Mayor Tantan, menyampaikan permohonan maaf karena tidak ada satupun pihak manajemen perusahaan menemui massa untuk berdialog.

Mencegah jatuhnya korban baik dari kepolisian dan pengunjuk rasa, Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, memberikan kesempatan kepada massa untuk berada di kawasan perkantoran PT Antam tbk UBPN Konawe Utara.

"Perwakilan PT Antam baru askap, tadi askap sudah menyampaikan mewakili sementara (PT Antam). Kita (massa dan polisi) duduk damai menunggu," jelas AKBP Priyo Utomo.  

Massa Gabungan Masyarakat Konut Menggugat masih berada di kawasan PT Antam, hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut