Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Sensitif Soal Bencana, Akademisi IAIN Kendari: Jangan Asal Bunyi
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli 4 Anak Perempuan di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Kendari Ditangkap Polisi

Jum'at, 02 Juni 2023 | 12:21 WIB
  • author Febriyono Tamenk
Cabuli 4 Anak Perempuan di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Kendari Ditangkap Polisi
Cabuli 4 anak perempuan di bawah umur tetangganya, pria paruh baya LF (55) di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi, Jumat (2/6/2023). (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id - Cabuli 4 anak perempuan di bawah umur yang merupakan tetangganya, pria paruh baya LF (55) di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi, Jumat (2/6/2023).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Poasia, Ipda Asrudin, pencabulan ini terungkap, setelah salah satu korban bercerita kepada orang tuanya.  

Ipda Asrudin mengungungkapkan, pelaku mencabuli 4 korbannya pada sejumlah lokasi berbeda dengan cara yang sama, mencium dan meraba-raba tubuh hingga alat vital korban. 
 
"Merangkul, mencium dan meraba bagian dada, setelah itu korban pulang kemudian bercerita kepada ibunya. Akibat kejadian ini ibunya merasa keberatan. Setelah itu orang tua korban ini bercerita ke tetangga, ternyata ada korban lain sebanya tiga orang itu semuanya anak di bawah umur dengan modus yang sama," kata Ipda Asrudin di Mapolsek Poasia, Jumat (2/6/2023).
 
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Poasia. Mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut