get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkenalkan Teknologi Pertambangan, Arnoc Indonesia Energi Gelar GEOVIA Day di Kendari

Mantan Kajati DKI Rusdi Taher Dukung Kejati Sultra dalam Penegakan Hukum Kasus Korupsi

Jum'at, 17 Maret 2023 | 15:12 WIB
header img
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, M. Rusdi Taher, mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (17/3/2023). (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id - Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, M. Rusdi Taher, mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (17/3/2023).

Tujuan kedatangan Rusdi adalah untuk memberikan dukungan moral kepada Kejati Sultra dalam menuntaskan berbagai kasus yang sedang ditangani, termasuk kasus-kasus korupsi.

Setelah bertemu dengan Kajati Sultra Patris Yusrian Jaya, Rusdi memberikan pernyataan kepada awak media bahwa ia juga memberikan ucapan selamat kepada Patris atas jabatannya yang baru sebagai Kajati Sultra.

"Pertama saya silaturahmi biasa karena saya ini mantan Kajati DKI Jakarta. Saya juga mantan anggota DPR RI mewakili Sultra selama dua periode yakni 1987-1992 dan 1992-1999 dan Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Pak Patris itu seperti adik saya, saya ucapkan selamat karena dia baru menjabat sebagai Kajati Sultra," ujar Rusdi. 

Pada pertemuan yang berlangsung selama sekitar enam puluh menit, Rusdi mengakui telah membicarakan beberapa hal dengan Kajati, termasuk topik penegakan hukum di sektor pertambangan.

"Ada satu hal yang penting diketahui khalayak bahwa di Kejati Sultra ini sedang ditangani perkara pertambangan yang utamanya PT CSM, saya berpesan kepada Kajati agar hati-hati menangani ini dan tegas kepada siapapun. Saya sudah bicara kepada Jampidsus, katanya sedang mencari perkara pertambangan, saya bilang nda susah, di Kendari ada. Saya pesan ke Kajati, agar tindak semua. Saya memberikan support," bebernya. 

Menurut Rusdi, saat ini merupakan kesempatan yang tepat bagi para pegawai kejaksaan untuk menegakkan hukum terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi.

"Ini waktunya kita kejaksaan melakukan penegakan hukum. Kita hanya bisa berharap pada institusi kejaksaan yang dapat memberantas mafia kejahatan seperti di bidang pertambangan," tegasnya.

Kajati Sultra mengapresiasi kunjungan dan dukungan dari sesepuh Kejaksaan RI, Rusdi, terhadap langkah-langkah Kejati Sultra dalam menangani perkara tindak pidana korupsi yang sedang dalam proses. Hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sultra.

"Kami bersifat terbuka akan selalu memberikan keterbukaan informasi publik kepada pihak manapun terkait dengan penyidikan yang dilakukan Kejati Sultra termasuk perkara tambang," ucap Kasi Penkum Kejati Sultra Dody.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut