KENDARI, iNewsKendari.id - Viral video mesum berdurasi enam menit di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Video ini beredar luas di grup WhatsApp dan media sosial (medsos).
Setelah viral, dua pemeran dalam video porno itu, H (23) dan ABL (20), mendatangi Markas Polresta Kendari, Kamis (16/3/2023) malam.
Kedua pemeran dalam video itu merupakan pasangan suami istri, salah satunya bekerja sebagai disjoki atau DJ di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kendari. Mereka mengaku, video itu sengaja dibuat untuk dokumentasi pribadi.
Video pasangan suami istri yang menikah siri ini pada Januari 2023, dibuat pada awal Februari 2023. Sang suami mengaku, video itu beredar luas setelah menjual Handphonenya, padahal menurut meraka, sebelum menjual handphone, video itu sudah dihapus.
"Itu sengaja saya buat, tapi itu untuk konsumsi pribadi. Itu tersebarnya, karena di hp nya itu, padahal pada saat saya jual hp itu sudah bersih, hapus video termasuk di galeri. Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba sekarang muncul itu," jelas H, di Markas Polresta Kendari, Kamis (16/3/2023) malam.
Menurut Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, penyidik masih mendalami kasus ini, untuk mencari pelaku penyebar video mesum tersebut.
"Untuk pertama kami mencari TKP nya, ternyata benar di wilayah hukum kami, dan pelakunya ada. Kami tindak lanjuti, sementara kita melakukan pendalaman, (dua pemeran dalam video) sebagai saksi, untuk mencari siapa yang menyebarkan," kata Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman.
Pasangan suami istri ini, juga telah melapor di Polda Sultra, pada Kamis (16/3/2023) setelah mengetahui video adegan intim mereka beredar luas.
Editor : Asdar Zuula