get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Survei Integritas Pendidikan oleh KPK, Sultra Masuk Kategori Paling Berintegritas

Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ditangkap KPK atas Dugaan Kasus Suap dan TPPU

Minggu, 19 Februari 2023 | 16:43 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ricky Ham Pagawak (RHP), Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Minggu (19/2/2023), atas dugaan kasus suap. (Foto: Antara/HO/Dokumen Pribadi)

JAYAPURA, iNewsKendari.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ricky Ham Pagawak (RHP), Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Minggu (19/2/2023), atas dugaan kasus suap.

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri, telah mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

"Benar KPK sudah menangkap RHP di Jayapura," kata Mathius Fakhiri, Minggu (19/2/2023).

RHP sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain itu, dia juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait dengan sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut