Kendari, iNewsKendari.id - Seorang wanita cantik di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi karena diduga melakukan penipuan berkedok investasi dan arisan.
Wanita berusia 27 tahun asal Kabupaten Konawe inisial LNJ, diamankan polisi di sebuah warung kopi di Kota Kendari, Sabtu (21/1/2023).
Menurut Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, aduan yang diterima Satreskrim Polresta Kendari, terkait investasi dan arisan ini 16 laporan.
"Pelakunya sementara masih satu, inisial LNJ selaku owner atau yang merupakan pemilik usaha dana pinjaman", jelas Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, Senin (23/1/2023) Malam.
Dalam melakukan kejahatannya, pelaku mengiming-imingi korbannya keuntungan jauh lebih banyak dari yang diinvestasikan. Korban dari penipuan berkedok investasi tersebut adalah ibu-ibu yang tergiur dengan keuntungan banyak.
"Jadi, pelaku menjanjikan keuntungan 50 persen dari total yang diserahkan. Misalnya 10 juta, korban dijanjikan mendapat keuntungan sampai 15 juta", kata Eka Faturrahman.
Lanjut Eka, kasus ini masih dikembangkan, sebab kemungkinan masih banyak korban yang belum melapor. Data sementara, jumlah korban 65 orang dengan kerugian kurang lebih Rp1,1 miliar.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP Pidana, ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Editor : Asdar Zuula