get app
inews
Aa Read Next : Pj Gubernur Sultra Motivasi Aparatur Pemprov Saat Upacara HUT ke-60 Provinsi Sulawesi Tenggara

Tiga Proyek Tahun 2022 Menggunakan Dana PEN di Kendari Tidak Tuntas

Senin, 23 Januari 2023 | 13:58 WIB
header img
Tiga Proyek Tahun 2022 Menggunakan Dana PEN di Kendari Tidak Tuntas. (Foto: Mukhtaruddin)

KENDARI, iNewsKendari.id - Tiga proyek pembangunan tahun 2022, menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini belum tuntas.

DPRD Kota Kendari, segera memanggil instansi teknis pelaksana proyek untuk menjelaskan alasan perpanjangan kontrak hingga Maret 2023.

Ketua Komisi III DPRD Kendari, Laode Rajab Jinik menjelaskan, pemanggilan itu sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap penggunaan anggaran dalam pembangunan infrastruktur menggunakan APBD.

“Sekarang sudah masuk 2023, kita melihat secara kasat mata proyek itu belum selesai, DPRD terus melakukan pengawasan. Kita nantinya akan rapat evaluasi kembali dengan dinas terkait seperti apa tindak lanjut dari program pembangunan itu,” ungkap Rajab pada Senin (23/1/2023).

Dalam rapat evaluasi nantinya, DPRD akan meminta kepada instansi terkait alasan dan kendala yang dihadapi hingga adanya perpanjangan kontrak proyek.

“Kalau pun pembangunan itu diperpanjang kita akan minta syarat-syarat addendum, perpanjangan itu dan juga masa kerjanya sampai kapan itu bisa selesai,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini mengingatkan pemerintah Kota Kendari, jika tiga proyek yang menggunakan pinjaman dan PEN itu tidak lagi dibahas pada APBD 2023 lalu. Sehingga jika pembangunan itu tidak tuntas pada 2023 maka akan menjadi beban APBD tahun berikutnya.

“Kita sudah sampaikan, APBD dalam geliat pembangunan saat ini tidak mungkin membiaya itu dan itu kita tidak bahas dalam proses penetapan anggaran 2023 kemarin,” tegasnya.

Rajab melanjutkan, pinjaman dana PEN kurang lebih Rp374 miliar itu akan menjadi beban APBD setiap tahun, jika pembangunannya belum selesai dan akan merugikan masyarakat. Setiap tahunnya Pemerintah Kota Kendari akan membayar pinjaman itu meskipun pekerjaannya tidak tuntas.

“Karena kalau ini tidak selesai dan kita terus membayar utang ke pemerintah pusat lewat dana PEN kan mubazir juga, hasilnya kita tidak nikmati tapi kita membayar terus itu menjadi masalah,” ucapnya.

Komisi III DPRD Kendari berharap, pembangunan yang menggunakan pinjaman dana PEN dapat selesai dan mampu memberikan geliat ekonomi baru serta melahirkan sumber pendapatan bagi Kota Kendari.

Usulan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kota Kendari disetujui oleh PT Sarana Multi Infrastruktur dan digunakan untuk tiga proyek yakni, jalan kembar kadia total anggaran Rp211 miliar, pembangunan rumah sakit tipe D Kendari di Puuwatu senilai Rp146 miliar, dan rumah sakit kandai Rp16 miliar.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut