KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Warga Desa Pitulua Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeluhkan jembatan gantung yang rusak akibat diterjang banjir beberapa hari lalu.
Warga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut, segera memikirkan perbaikan jembatan. Jembatan gantung ini, dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, pada tahun 1996, dengan panjang 70 meter dan lebar 1,20 meter.
"Jarak jembatan gantung dengan jembatan permanen sekitar 550 meter, sementara jembatan gantung ini, juga digunakan untuk jalur lintasan pipa air sanitasi," jelas Ketua BPD Pitulua, Ahmad Yarib, Senin (19/12/2022).
Umumnya, warga Pitulua yang tidak memiliki kendaraan menggunakan jembatan ini untuk mengantar anak mereka ke sekolah di SDN Negeri Lasusua, jaraknya kurang lebih 600 meter, sementara melewati jembatan permanen warga harus berjalan kaki 2 kilo meter menuju sekolah ataupun Puskesms Lasusua.
"Seharusnya Jembatan gantung ini, menjadi skala Prioritas untuk kepentingan warga, karena Desa Pitulua masuk Kecamatan Lasusua," kata Ahmad Yarib.
Ahmad Yarib mengaku paham, bahwa perbaikan jembatan gantung ini kewenangan Pemprov Sultra, namun warga berharap Pemkab Kolut, segera berkoordinasi dengan Pemprov Sultra, agar jembatan ini segera diperbaiki.
Bila perlu, kata Ahmad Yarib, Pemkab Kolut mengambil alih aset ini sesuai prosedur, agar perbaikan jembatan gantung bisa dilakukan secepatnya.
"Kami berpendapat, Pemda Kolut tidak mungkin tidak memiliki uang untuk pembangunan jembatan gantung yang diperkiraan menggunakan dana APBD sebesar Rp150 juta," kaya Ahmad.
Editor : Asdar Zuula