KENDARI, iNewsKendari.id - Unjuk rasa menuntut pembebasan 3 petani yang diamankan Polres Konawe, di Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berlangsung ricuh, Senin (17/10/2022).
Kericuhan terjadi saat puluhan warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang bergerak memasuki kantor Dishut Sultra diadang sejumlah orang.
Saling dorong hingga adu jotos tak dapat terhindarkan. Beruntung aparat kepolisian yang berjaga segera bertindak, hingga kericuhan dapat diredam.
Dalam unjuk rasa ini, massa Forum Suara Keadilan Masyarakat Desa Mopute Tua, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, menuntut Dinas Kehutanan Sultra, mencabut laporan dugaan penyerobotan hutan produksi konfersi. Meminta Polres Konawe, segera membebaskan keluarga mereka, petani yang telah ditangkap berdasarkan laporan dari Dinas Kehutanan sultra.
Menurut warga, para petani yang diamankan polisi, tidak pernah melakukan perambahan hutan di lokasi yang dilaporkan oleh Dishut sultra.
Para petani, justru menggarap lahan mereka, dan di lokasi itu terdapat tanaman jangka panjang, seperti kelapa, langsat dan juga terdapat makam leluhur mereka.
"Katanya untuk klarifikasi saja, setelah masuk di sana (Polres Konawe) langsung di BAP. Ini hari BAP, ini hari langsung naik statusnya menjadi tersangka dan hari ini mereka masih ditahan di Polres Konawe. Sekarang yang ditangkap tiga orang, tetapi ada lagi surat panggilan enam orang," jelas koordinator aksi, Muhammad Edi Suliono, di Kantor Dishut Sultra, Senin (17/10/2022).
Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, warga Routa akan terus berunjuk rasa, bahkan akan menduduki kantor Dinas Kehutanan Sultra.
Editor : Asdar Zuula