Logo Network
Network

Terlibat Peredaran Narkoba, Seorang Janda Cantik di Kendari Diringkus Polisi di Hotel

Febriyono Tamenk
.
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 07:01 WIB
Terlibat Peredaran Narkoba, Seorang Janda Cantik di Kendari Diringkus Polisi di Hotel
Seorang janda muda cantik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi karena terlibat peredaran narkotika. (Foto Febriyono Tamenk

KENDARI, iNewsKendari.id - Seorang janda muda cantik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi karena terlibat peredaran narkotika.

Janda beranak satu ini diringkus personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sultra, di hotel Kingston, jalan Sao Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (26/9/2022) malam.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 16 paket sabu berat 910 gram, yang belum sempat diedarkan pelaku Adinda Riski Maulida (18),

Rencananya paket sabu ini, akan diedarkan pelaku di Kabupaten Konawe.

Janda cantik ini mau menjadi kurir, karena upah yang dijanjikan besar, dan butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku mengaku mendapat paket sabu dari seorang bandar di Sulawesi Barat (Sulbar).

Selain menjadi kurir, pelaku juga menyediakan tempat mengonsumsi sabu di rumahnya Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

"Saya kira motifnya adalah ekonomi, jadi artinya yang kita amankan ini karena memang ibu rumah tangga, dia punya anak juga dan tidak ada pekerjaan tetap, kemudian ketemu sama bandar ini diberikan iming-iming akan diberikan jaminan hidup dan kemudian dia menerima itu sehingga dia terjebak dalam jaringan narkoba ini," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, setelah konferensi pers di Polda Sultra, Jumat (30/9/2022).

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan, timbangan digital, puluhan korek gas, pirex dan ratusan saset plastik bening.

Mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News

Bagikan Artikel Ini