MUNA BARAT, iNews.id - Ular piton yang kerap meneror warga Desa Latompe, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap, Jumat (23/9/2022).
Ular piton bercorak batik panjang 7 meter ini ditangkap di kebun. Warga terpaksa melumpuhkan ular piton tersebut, agar tidak memangsa hewan ternak.
Sebab menurut warga, selama ini mereka resah dengan kemunculan ular piton yang kerap memangsa hewan ternak.
"Kita masih membabat, habis itu kita dapatmi dia masih ketiduran," kata La Densi Warga Desa Latompe.
Kepala Desa Latompe, La Ode Sugira, mengimbau warganya tidak bepergian sendiri ke kebun, untuk menghindari serangan ular.
"Jadi sekarang ini saya imbau kepada masyarakat, agar jangan melakukan kegiatan masing-masing, jadi saya harapkan untuk kerja bersama-sama dalam memberishkan kebun itu, jadi saya harapkan lebih barhati-hati lagi ke depan," imbau La Ode Sugira.
Ular piton memangsa hewan ternak sudah sering terjadi di Kabupaten Muna dan Muna Barat. Bahkan pada Juni 2018, ular piton berukuran besar memangsa seorang ibu rumah tangga Wa Tiba (54) warga Kabupaten Muna, saat mencari sayur di kebun.
Editor : Asdar Zuula