get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sultra Buka Penerimaan Anggota Polri Bintara Kompetensi Khusus 2024, Berikut Kualifikasinya

Polda Sultra Diminta Proses Hukum Pemilik Alat Berat yang Diduga Rusak Hutan Lindung 

Sabtu, 10 September 2022 | 11:00 WIB
header img
Markas Polda Sulawesi Tenggara. Foto: Dok

“Seingat kami penindakan dan pemberantasan praktik ilegal mining dan perusakan hutan menjadi salah satu prioritas pak Kapolri dan telah diinstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk dijalankan,” terang aktivis asal Konawe Utara itu. 

Oleh karena itu, pihaknya kembali menyampaikan agar Polda Sultra segera menangkap pemilik puluhan alat berat yang didiuga menggarap didalam kawasan hutan lindung di wilayah Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara. 

“Berdasarkan informasi, alat tersebut diduga milik sebuah PT. Artinya jelas bahwa pimpinan PT tersebut seharusnya ditangkap dan di proses hukum," pungkasnya. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut