Polda Sultra Diminta Proses Hukum Pemilik Alat Berat yang Diduga Rusak Hutan Lindung
Sabtu, 10 September 2022 | 11:00 WIB
“Seingat kami penindakan dan pemberantasan praktik ilegal mining dan perusakan hutan menjadi salah satu prioritas pak Kapolri dan telah diinstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk dijalankan,” terang aktivis asal Konawe Utara itu.
Oleh karena itu, pihaknya kembali menyampaikan agar Polda Sultra segera menangkap pemilik puluhan alat berat yang didiuga menggarap didalam kawasan hutan lindung di wilayah Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.
“Berdasarkan informasi, alat tersebut diduga milik sebuah PT. Artinya jelas bahwa pimpinan PT tersebut seharusnya ditangkap dan di proses hukum," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta