Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bikin Resah! 5 Juru Parkir Liar di Salah Satu Kedai Kopi di Kendari Diciduk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sultra Diminta Proses Hukum Pemilik Alat Berat yang Diduga Rusak Hutan Lindung 

Sabtu, 10 September 2022 | 11:00 WIB
  • author Zailani Tanjung
Polda Sultra Diminta Proses Hukum Pemilik Alat Berat yang Diduga Rusak Hutan Lindung 
Markas Polda Sulawesi Tenggara. Foto: Dok

“Seingat kami penindakan dan pemberantasan praktik ilegal mining dan perusakan hutan menjadi salah satu prioritas pak Kapolri dan telah diinstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk dijalankan,” terang aktivis asal Konawe Utara itu. 

Oleh karena itu, pihaknya kembali menyampaikan agar Polda Sultra segera menangkap pemilik puluhan alat berat yang didiuga menggarap didalam kawasan hutan lindung di wilayah Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara. 

“Berdasarkan informasi, alat tersebut diduga milik sebuah PT. Artinya jelas bahwa pimpinan PT tersebut seharusnya ditangkap dan di proses hukum," pungkasnya. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut