KENDARI, iNews.id - Seorang pria RZ tukang tempel paket sabu, menangis di pelukan ibunya, setelah ditangkap personel Satres Narkoba Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku juga meminta maaf kepada ibunya, di rumahnya Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Senin (1/8/2022) malam.
Polisi yang melakukan penggeledahan di rumah pelaku menemukan 9 paket sabu berat 4,12 gram.
Menurut Kaurbin Opsnal Satres Narkoba Polresta Kendari, Ipda Aldiansyah Asad, pelaku mengaku mendapat paket sabu tersebut dari seorang pria dengan cara tempel.
Pelaku yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga, juga mengaku nekat menjadi tukang tempel sabu, karena butuh uang untuk menghidupi keluarganya.
"Yang bersangkutan terindakasi sebagai tutel, sebagai tukang tempel. Modusnya yang bersangkutan dihubungi oleh operator kemudian diarahkan memgambil tempelan (sabu) setelah tempelan sabu dia sudah ambil kemudian menunggu perintah dari operator untuk menempel sabu yang dimaksud," ungkap Ipda Aldiansyah Asad di ruang kerjanya, Selasa (3/8/2022)
Saat ini, pelaku mendekam di ruang tahanan Polresta Kendari. Ia dijerat pasal 114 ayat 1, subsider 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Editor : Asdar Zuula