KENDARI, iNews.id - Unjuk rasa menuntut Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) transparan dengan hasil autopsi tahanan Polres Muna yang meninggal dunia, berlangsung ricuh, Senin (27/6/2022) pagi.
Kericuhan terjadi saat massa keluarga almarhum Amis Ando, membakar ban bekas depan Markas Polda Sultra.
Akibatnya, seorang anggota provos Polda Sultra terjatuh saat merebut ban bekas yang akan dibakar massa.
Kericuhan kembali terjadi, saat massa memaksa masuk untuk menemui Kapolda Sultra. Pengunjuk rasa mengaku diusir dan mendapatkan perkataan kasar.
"Unjuk rasa kami dari pertama sampai ke delapan kali ini, itu (ditanggapi) acuh tak acuh, bahkan kepolisian arogan menghalangi kami, bahkan ada teman kami yanf dipukul dengan kayu," kata Jafir, keluarga Almarhum Amis Ando.
Unjuk rasa ini digelar keluarga almarhum Amis Ando, sudah delapan kali. Namun Polda Sultra, belum memberikan informasi hasil autopsi, padahal Jenazah Amis Ando diautopsi pada Mei 2022 lalu.
Keluarga almarhum masih penasaran dengan penyebab meninggalnya Amis Ando.
"Tujuan kami masih sama dengan tanggal 23 (Mei 2022) kemarin, tapi sampai saat ini tidak diberotahu kepada keluarga korban hasil autopsinya, padahal kami sudah jelas membawa tuntutan dasar hukum bahwa tidak ada tugas kepolisian menahan hasil autopsi itu," ungkap Jafir
Sebelumnya, Amis Ando, ditangkap aparat Polres Muna, pada Selasa (3/5/2022) malam, sekira pukul 20.00 WITA.
Amis Ando, ditangkap setelah mengamuk di salah satu rumah warga lorong Kancil. Amis diamankan bersama barang bukti senjata tajam, dalam kondisi mabuk.
12 jam ditahan di Mapolres Muna, Amis Ando meninggal dunia, Rabu (4/5/2022) pagi sekira pukul 08.00 WITA, saat polisi membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah Muna.
Editor : Asdar Zuula