KOLAKA UTARA, iNews.id - Satu orang meninggal dunia, dan lima orang terluka parah, akibat berkelahi menggunakan parang, gara-gara saling klaim batas lahan kebun, di Desa Mataleuno, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (31/5/2022) siang.
Korban meninggal, Ambo, mengalami luka tebasan parang di dada kirinya. Adiknya, Muin dan Unda, menderita luka parah terkena parang, keduanya dirawat di Puskesmas Pakue.
Sementara lawan mereka, Joha, Baharuddin dan Gunawan, juga terluka parah, dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Djafar Harun Lasusua, dengan penjagaan ketat polisi.
Menurut Kasatreskrim Polres Kolaka Utara, AKP Husni Abda, pertikaian berawal dari sengketa lahan kebun antara kelompok Joha, dengan kelompok Ambo.
Joha, membeli lahan itu dari Deng Parua. Namun saat pengukuran dan pemasangan patok tapal batas, terjadi perselisihan yang berakhir saling serang yang mengakibatkan satu meninggal dan lima orang mengalami luka parah.
"Permasalahan batas atau patok di suatu kebun, kemudian ada yang saling mengklaim bahwa patok itu melewati suatu miliknya masing-masing," jelas Husni Abda.
Polisi mengamankan barang bukti enam parang. Polisi, juga masih memeriksa saksi-saksi untuk pengembangan kasus ini.
Sementara Ambo, korban meninggal, akan dikebumikan di kampung halamannya, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait