KONAWE SELATAN, iNewsKendari.id - Ratusan warga Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa di Markas Brimob Polda Sultra, Senin (12/9/2022).
Unjuk rasa ini, terkait sengketa lahan yang diklaim warg Desa Puosu Jaya dan Brimob Polda Sultra.
Warga menuntut, agar Brimob Polda Sultra, mengembalikan lahan yang telah diklaim dikuasai oleh Brimob berdasarkan Surat Keputusan Bupati nomor 137 tahun 1980.
Warga, juga meminta agar Brimob Polda Sultra, tidak mengintimidasi dan mengkriminalisasi warga yang menuntut lahan mereka.
"Kami minta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menghentikan upaya-upaya kriminalisasi, upaya-upaya penggusuran dan perampasan tanah secara paksa, karena menurut kami, terlalu sayang ketika lembaga kepolisian dikorbankan demi kepentingan-kepentingan pribadi," teriak Andi Rahman saat berorasi.
Menyikapi tuntutan ini, Plh Dansat Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Hari Ganda Butar Butar, menyampaikan di hadapan massa bahwa, kasus ini sudah lama selesai berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada tahun 2017.
Pihak Brimob, juga berjanji akan melakukan klarifikasi status lahan sengketa ini kepada masyarakat sesuai keputusan Mahkamah Agung.
"Tapi kalau menjawab hukum saya rasa bukan di sini tempatnya ya, bicara hukum ada wadah-wadah hukumnya. untuk aspirasinya kami akan salurkan dan tampung," kata Kombes Pol Hari Ganda Butar Butar.
Lahan yang disengketakan ini sudah memiliki sertifikat tertanggal 25 September 2015, dan sudah masuk dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi (SIMAK) Barang Milik Negara (BMN).
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait