Parah, 4 Oknum ASN di Kolaka Utara Lancar Gajian Tapi Malas Berkantor Selama 2 Tahun

Muh Rusli
Wakil Bupati Kolaka Utara, H Jumarding (tengah) saat sidak di kantor DPMPTSP. (Foto: Muh Rusli)

KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Empat oknum ASN Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) malas berkantor namun rajin terima gaji setiap bulan. Tidak tanggung-tanggung, dari empat orang diketahui hobi absen, satu diantaranya tidak pernah muncul hingga dua tahun lamanya.

"Ada yang sampai dua tahun tidak pernah berkantor tetapi gaji terimah terus. Yang saya salahkan pimpinannya ini (kadis)," geram Wakil Bupati Kolut, H. Jumarding saat sidak ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (18/6/2025).

Meski nama-nama keempat ASN tersebut tidak disebutkan, Jumarding mengungkapkan satu oknum yang malas berkantor hingga dua tahun itu merupakan pegawai di Dinkes Kolut. Ia pun memperingatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar hati-hati karena bisa disanksi oleh pemerintah pusat karena dinilai lakukan pembiaran.

"Masa sampai dua tahun, orangnya (pegawai) Dinkes. Jadi orang seperti itu dikasi saja pilihan mau mundur atau dimundurkan," tegasnya.

Jangankan dua tahun sambung Wabup, dalam sehari atau maksimal 28 hari saja tidak pernah masuk kantor tanpa keterangan wajib diberikan sanksi. Dirinya pun telah melakukan rapat dengan pihak BKPSDM, Inspektorat dan Dinkes Kolut untuk segera menemui para oknum tersebut untuk mengambil keputusan secepatnya sebelum dipecat.

"Kalau pilih mundur sendiri itu lebih terhormat daripada dimundurkan (pecat). Jadi baru 4 orang saya ketahui dan saya akan periksa semua kehadiran pegawai tanpa terkecuali mulai dari OPD sampai kecamatan karena pasti banyak yang seperti itu," imbuhnya.

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network