Meski tidak ada korban jiwa, kerugian ditaksir mencapai Rp3 miliar. Hal itu meliputi rumah ukuran 20x20 meter, lima unit mobil berupa Hartop, Hilux, Pajero, Raize, dan Grand Max serta tiga unit sepeda motor berupa N-Max, Scoopy, dan Revo.
Tidak hanya itu, korban juga kehilangan uang tunai sekitar Rp250 juta, emas 30 gram dan dokumen penting seperti sertifikat tanah dan ijazah akibat terbakar. Polisi juga mencatat genset, alkon, menara berisi solar, dua drum solar, puluhan jeriken berisi solar seluruh perabot rumah ludes dilalap api.
"Dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik pada salah satu kendaraan yang terparkir di garasi. Jadi Hj. Hajrah ini merupakan mertua dari Masyuri, anggota DPRD Sultra," tutupnya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait