Sering Nonton Film Porno, Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Usia 16 Tahun di Kolaka Timur

Muh Rusli
Sering Nonton Film Porno, Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Usia 16 Tahun di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto: Ilustrasi/inews)

KOLAKA TIMUR, iNewsKendari.id - Seorang ayah setubuhi anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra). Saat ini pelaku sudah ditangkap.

Menurut Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, pelaku N (60) mengaku tega menyetubuhi anaknya karena sering nonton film porno.

"Diakui pelaku karena sering nonton film porno hingga memicu nafsunya ke anaknya sendiri," ungkap AKBP Tinton Yudha Riambodo, saat konferensi pers, Sabtu (17/5/2025).

Kata AKBP Tinton Yudha Riambodo, kasus ayah setubuhi anak kandung ini masih didalami, untuk memastikan tidak ada korban lain.

"Kami masih dalami apakah ada korban lain mengingat pelaku masih punya anak perempuan lainnya," katanya.

Selain itu, pelaku juga mengaku sudah 10 kali menyetubuhi anaknya sejak tahun 2024. Sang ayah selalu mengancam anaknya setelah melakukan perbuatan bejatnya.

"Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku selalu mengancam korban agar tidak bercerita ke ibunya atau orang lain," beber AKBP Tinton.

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network