Usai melakukan aksinya, pelaku berjalan ke rumah Kepala Desa Loka sambil berteriak dengan sebilah parang digenggamnya. Ia kemudian bertemu warga bernama Saddik, yang berhasil menenangkannya dan mengamankan senjata tajam tersebut sebelum menyerahkannya ke polisi.
Kapolsek Tolala, Ipda Andi Jusman bersama anggotanya yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan situasi. Korban dilarikan ke rumah sakit Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulsel akibat luka para dan pendarahan hebat dialaminya.
"Masih didalami motif pelaku dan memproses kasus ini secara hukum. Dikenakan Pasal 351 KUHP," tutupnya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait