Selain itu tersangka juga membuka atau membuat rekening baru atas nama nasabah tanpa diketahui pihak manajemen bank.
"Tersangka ini berdasarkan pengakuannya dia terlilit utang, karena melakukan binary trading bitcoin di binari dot com," ujar Iwan Gustiawan.
"Karena udah dikejar utang, jadi menurut tersangka yang paling mungkin dia mengambil uang-uang yang ada dalam lingkup kewenangannya termasuk uang yang dikelola oleh bank mandiri taspen," imbuhnya.
Akibat dugaan korupsi inilah, WORM penerima penghargaan karyawan terbaik dipecat dari Bank Mandiri Taspen Baubau.
Selain melakukan penahanan, penyidik Kejari Baubau, juga menyita sejumlah aset tersangka, termasuk uang Rp48 juta yang merupakan sisa uang Rp360 juta hasil kejahatannya. Saat ini tersangka WORM, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baubau.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait