Mantan Karyawan Terbaik Bank Mandiri Taspen Baubau Ditahan Diduga Korupsi Dana Nasabah Rp360 juta

Andhy Eba
Mantan Karyawan Terbaik Bank Mandiri Taspen Baubau Ditahan Diduga Korupsi Dana Nasabah Rp360 juta. (Foto: Andhy Eba)

BAUBAU, iNewsKendari.id - Diduga korupsi dana nasabah Rp360 juta, mantan karyawan Bank Mandiri Taspen Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditahan.

Mantan karyawan Bank inisial WORM ini, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, setelah menjalani pemeriksaan, Selasa (20/5/2025).

Dalam pemeriksaan itu terungkap, tersangka melakukan dugaan korupsi ini setelah terlilit utang cukup besar akibat trading bitcoin sejak tahun 2021.

Tersangka melakukan trading bitcoin karena tergiur keuntungan besar. Namun yang terjadi sebaliknya, ia malah terlilit utang.

Kondisi ini membuat tersangka harus mencari uang untuk melunasi utangnya. Ia kemudian memanfaatkan jabatannya di Bank Mandiri Taspen Baubau, untuk mencairkan dana nasabah yang telah meninggal dunia. 

Menurut Kasi Pidsus Kejari Baubau, Iwan Gustiawan, pelaku mencairkan dana nasabah yang telah meninggalkan dunia dengan cara memalsukan dokumen.

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network