KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi Pengurusan RPTKA, Menaker: Mereka Sudah Dicopot

Aditya Pratama
KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi Pengurusan RPTKA, Menaker: Mereka Sudah Dicopot. (Foto: Istinewa)

Tim Penyidik KPK, menggeledah kantor Kemnaker di Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025) terkait dugaan suap dan gratifikasi pengurusan RPTKA.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapakan 8 orang tersangka, namun Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum mengungkapkan identitas dan latar belakang 8 orang tersangka tersebut.

"Sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).



Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network