Petani Temukan Harta Karun Tambang Emas di Lahannya, Tapi Tidak Bisa Memilikinya

Anto Kurniawan
Petani Temukan Harta Karun Tambang Emas di Lahannya, Tapi Tidak Bisa Memilikinya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsKendari.id - Apa yang tampak seperti keberuntungan luar biasa justru berubah menjadi kisah penuh ironi bagi seorang petani asal Auvergne, Prancis. Michel Dupont, seorang petani berusia 52 tahun, menemukan deposit emas bernilai lebih dari 4 miliar euro di tanah miliknya. 

Namun, bukannya bisa menikmati hasil temuannya, ia justru menghadapi kenyataan pahit. Sebab di Prancis, emas yang berada di bawah tanah bukanlah milik pemilik tanah, tetapi menjadi hak negara.

Penemuan Berharga yang Membawa Masalah

Kisah ini bermula ketika Michel, seperti biasa, memantau ladang pertaniannya. Saat melihat sesuatu berkilau di sungai terdekat, ia pun menggali dan menemukan bijih emas. Dengan penuh antusiasme, ia memberi tahu tetangganya, dan tak butuh waktu lama sebelum berita ini menyebar luas.

Sayangnya, alih-alih menjadi keuntungan bagi dirinya, penemuan emas tersebut menarik perhatian pejabat pemerintah. Sesuai dengan hukum pertambangan Prancis, emas di bawah permukaan tanah bukanlah hak pemilik tanah, tetapi masuk dalam kendali negara. Michel hanya bisa menyaksikan dari balik pagar saat tim pemerintah mengambil sampel dari deposit emas di tanahnya.

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network