Pelaku Jambret di Kolaka Diringkus Polisi

Muh Rusli
Pelaku Jambret di Kolaka Diringkus Polisi. (Foto: Istimewa)

.Usai mendapatkan handphone korban, pelaku bergegas menunggangi motor Aerox kuningnya dan kabur. Kapolsek Watubangga, Ipda Hendra yang telah mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku akhirnya berhasil melakukan penangkapan melalui Operasi Pekat Anoa 2025.

"Pelaku telah diamankan beserta barang bukti sebuah handphone Vivo dan dikenakan Pasal 362 KUHP," tutupnya.



Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network