KOLAKA, iNewsKendari.id- Kronologi penggerebekan seorang pengedar narkotika berinisial L alias H (43) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, berlangsung dramatis terungkap pada Selasa (15/4/2025),
L yang berprofesi sebagai karyawan swasta di Lingkungan V Kelurahan Anawoi, Kecamatan Tanggetada, Kolaka, digerebek polisi saat sedang asyik pesta sabu.
Bersamanya, turut diamankan dua rekan wanitanya, PP alias P (29), seorang mahasiswi asal Dusun IV Tongauna Desa Sani - Sani Kecamatan Samaturu, dan Amd. Keb H alias H (33), warga Kelurahan Anaiwoi.
Kasat Narkoba Polres Kolaka, AKP Haeruddin M, menjelaskan bahwa awal mula penggerebekan adalah adanya laporan dari warga Kelurahan Anaiwoi kepada personel Polsek Watubangga mengenai dugaan pesta sabu di kediaman L alias H.
Merespons laporan tersebut, Kapolsek Watubangga beserta anggotanya segera bergerak ke lokasi. Pada pukul 15.00 Wita, penggerebekan dilakukan dan petugas memergoki ketiga pelaku sedang menggunakan sabu. Di lokasi, polisi mengamankan barang bukti awal berupa satu saset sabu seberat 0.44 gram dan alat isap.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait