Pungut Uang Lods/Kios di Pasar Baruga Hingga Rp1 miliar, Kepala Unit Pasar Lapulu dan Baruga Ditahan

Redaksi
Pungut Uang Lods/Kios di Pasar Baruga Hingga Rp1 miliar, Kepala Unit Pasar Lapulu dan Baruga Ditahan. (Foto: Asdar)

KENDARI, iNewsKendari.id - Kepala Unit Pasar Lapulu dan Baruga, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (3/12/2024) malam.

Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam oleh penyidik Kejari Kendari, terkait dugaan korupsi pungutan uang lods/kios di Pasar Baruga II.

Menurut Kasi Intel Kejari Kendari, Aguslan, Kepala Unit Pasar Lapulu, Kamrin dan Kepala Unit Pasar Baruga, Tasrif, diduga memungut dan menerima sejumlah uang dari pedagang yang akan menempati lods/kios di Pasar Baruga, tanpa didasari aturan.

Lanjut Aguslan, dua tersangka meminta sejumlah uang kepada 12 pedagang yang akan menempati lods, dan 5 pedagang yang akan menempati kios dengan jumlah bervariasi.

Kepada 12 pedangan yang menempati lods, dimintai uang mulai Rp45 juta hingga Rp60 juta perorang. Sementara 5 pedagang yang akan menempati kios masing masing dimintai uang Rp80 juta, dengan jumlah total pungutan Rp1,125 miliar.

"Permintaan sejumlah uang tersebut dilakukan dengan memaksa para pedagang yang akan menempati lods/kios di pasar baruga dua, di mana apabila para pedagang tidak membayar lods/kios tersebut, maka lods/kios tersebut akan dialihkan ke pihak lain," ungkap Agsulan.

Uang hasil pungutan ini kata Aguslan, tidak dimasukan ke rekening kas Perumda Pasar Kota Kendari tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi saudara Kamrin dan Tasrif," imbuh Aguslan.

Diungkapkan Aguslan, para pedagang yang berhak menempati lods/kios adalah pedagang yang sebelum revitalisasi berdagang di tempat tersebut, dan terkena dampak pembangunan pasar.

Diketahui, lods/kios di Pasar Rakyat Baruga II ini dibangun oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari, pada tahun 2023 menggunakan anggaran bersumber dari APBN senilai Rp2,740 miliar.

Berdasarkan kontrak awal, ada 44 lods dan kios yang akan dibangun untuk 50 pedagang. Namun setelah Contract Change Order (CCD) dilakukan perubahan item dan penyesuaian data dari 50 pedagang menjadi 73 pedagang yang yang terkena dampak pembangunan atau revitalisasi Pasar Baruga II, sehingga fisik yang akan dibangun menjadi bertambah 79 unit (73 lods dan 6 kios.

Dalam proyek ini, Kepala Unit Pasar Lapulu, Kamrin, dan Kepala Unit Pasar Baruga, Tasrif, ditugaskan oleh Direktur Perumda Pasar Kendari, Saipuddin SP melalui Surat Keputusan (SK), untuk menjadi koordinator dan pengawas pembangunan atau revitalisasi lods/kios.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network