Pj Gubernur Sultra Paparkan Rancangan APBD 2025, Fokus pada Transparansi dan Kesejahteraan

Redaksi
Pj Gubernur Sultra Paparkan Rancangan APBD 2025, Fokus pada Transparansi dan Kesejahteraan. (Foto: Istimewa)

KENDARI, iNewsKendari.id - Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menyampaikan pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra, Senin (25/11/2024)

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra ini menandai dimulainya proses pembahasan Rancangan APBD 2025 oleh legislatif dan eksekutif.

Dalam pidatonya, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menggarisbawahi pentingnya pembahasan Ranperda APBD Provinsi Sultra TA 2025, serta mengapresiasi kerja sama yang solid dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dilakukan oleh DPRD Provinsi masa bakti sebelumnya, periode 2019-2024 yang lalu.

"Penyusunan APBD ini adalah tanggung jawab kita bersama yang harus dijalankan dengan serius, demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara," ujar Andap.

Andap menegaskan bahwa, penyusunan APBD 2025 harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni PP 12/2019 dan Permendagri Nomor 15 tahun 2024 dengan fokus utama untuk memastikan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Ia juga memberikan gambaran mengenai komponen APBD, termasuk pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, dengan menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam setiap tahap pengelolaan anggaran.

Pj Gubernur menjelaskan bahwa pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp4,701 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp1,697 triliun berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mencakup pajak daerah sebesar Rp1,305 triliun, retribusi daerah Rp38,621 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp103,362 miliar, dan PAD lain-lain yang sah sebesar Rp249,940 miliar.

Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, Pj Gubernur menekankan pentingnya peningkatan kapasitas fiskal melalui optimalisasi sumber PAD, termasuk intensifikasi pajak dan retribusi, serta pendayagunaan aset daerah secara efisien.

Selain PAD, pendapatan daerah lainnya berasal dari pendapatan transfer yang diperkirakan sebesar Rp3,004 triliun. Ini mencakup dana bagi hasil sebesar Rp508,409 miliar, dana alokasi umum Rp1,718 triliun, dan dana alokasi khusus fisik Rp777,573 miliar. Dengan rincian tersebut, total belanja daerah untuk tahun 2025 direncanakan sebesar Rp4,669 triliun, yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Pj Gubernur juga menyoroti prioritas pembangunan tahun 2025, yang mencakup pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra terus berupaya dalam meningkatkan kapasitas SDM melalui program uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.

“Tahun depan, kita fokus pada pengembangan SDM yang berkualitas, mendorong ekonomi daerah yang lebih kuat, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan,” tegasnya.

Selain itu, Pemprov Sultra juga fokus terhadap program pertanian, sehingga pada tahun 2024 Sultra berada pada posisi ke-4 tertinggi dalam hal peningkatan produksi beras setelah Aceh, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Andap menekankan pentingnya keterpaduan antar kebijakan dan program yang direncanakan sesuai dengan visi misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta perlunya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Hal ini, menurut Andap, akan memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Pemprov Sultra telah melangkah maju dengan membuat Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Presisi untuk pembangunan daerah dapat dipastikan lebih terencana, terukur dan tepat sasaran. Melalui Perda tersebut, Pemerintah Provinsi Sultra telah membangun 320 unit rumah dari tidak layak huni, menjadi layak huni.

Mengakhiri pidatonya Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, berharap bahwa pembahasan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Pj Gubernur juga mengingatkan seluruh pihak bahwa anggaran harus digunakan dengan tepat sasaran dan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

"Kita semua harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara," kata Andap.

Hadir dalam acara ini, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Sultra, serta Kepala Perangkat Daerah Pemprov Sultra.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network