Aliansi BEM se-Kota Kendari Tolak Pengesahan Revisi UU TNI, Gedung DPRD Sultra Disegel

Redaksi
Aliansi BEM se-Kota Kendari Tolak Pengesahan Revisi UU TNI, Gedung DPRD Sultra Disegel. (Foto: Asdar)

KENDARI, iNewsKendari.id - Aliansi BEM se-Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berunjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, Senin (24/3/2025) sore.

Dalam aksi ini, massa menyegel Gedung DPRD Sultra, karena kecewa tidak ada anggota dewan yang menemui mereka.

Setelah berorasi cukup lama, seorang anggota dewan menemui massa. Kehadiran anggota dewan ini tidak membuat massa tenang justru makin gaduh, karena tidak bisa menjawab tuntutan mereka.

"Kami kecewa dengan dengan wakil rakyat kami di DPR," ujar pengunjuk rasa dalam orasinya.

Massa menantang DPRD untuk menggelar rapat dengan seluruh Aliansi BEM se-Sultra terkait revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Dalam aksi ini, massa mendesak DPRD Sultra menolak pengesahan revisi UU TNI tahun 2025.

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network