KONAWE SELATAN, iNewsKendari.id - Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga medadak mencopot Camat Baito, Sudarsono Mangidi dari jabtannya. Pencopotan ini dilakukan karena Camat Baito dinilai tidak netral dalam menangani kasus dugaan penganiayaan guru honorer Supriyani dan kurang aktif berkoordinasi dengan pemerintah.
Saat ini, jabatan sementara Camat Baito diemban oleh pejabat eselon II, yaitu Kasat Pol PP Konawe Selatan, Ivan Ardiansyah.
Keputusan pencopotan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dan menyelesaikan masalah antara guru honorer Supriyani, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang murid di SDN 4 Baito, dengan keluarga yang diduga menjadi korban, yakni Aipda Wibowo Hasyim.
Pencopotan tersebut juga disebabkan oleh penilaian bahwa Camat Baito kurang kooperatif dalam menyampaikan informasi terkait kasus tersebut kepada pimpinan dan dinilai tidak netral dalam menangani permasalahan kedua warganya.
Diketahui bahwa mantan Camat Baito aktif mendampingi Supriyani sejak penangguhan penahanannya di Lapas Perempuan hingga proses sidang di Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan.
Bahkan, mobil dinas Camat diduga menjadi sasaran penembakan oleh orang tak dikenal setelah mendampingi Supriyani dalam sidang di PN Andoolo.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait