Lebih lanjut, Andap menjelaskan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) Pemprov Sultra ke KPU dan Bawaslu serta Pengamanan Pilkada yang telah terealisasi 100 persen dalam 2 tahap pencairan.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno terbuka pada tanggal 22 September kemarin, telah ditetapkan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sultra sebanyak 1.876.792 jiwa dengan TPS sebanyak 4.611.
"Dengan ditetapkannya DPT dan TPS di Sultra ini, tentu kita harus lebih mengantisipasi sejak dini berbagai hal. Jangan sampai terjadi hal - hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Sebut saja kekurangan atau salah ditribusi logistik Pilkada di TPS, yang berujung pemilihan ulang, atau terjadi sengketa. Kita harus pastikan segala sesuatunya sudah siap," ujar Andap.
Lebih lanjut Andap sampaikan harus intens memonitor apabila terjadi sengketa Pilkada, meski kita semua tentu tidak berharap itu terjadi.
Seperti diketahui, sengketa Pilkada memiliki jalur penyelesaian yang berbeda. Pertama, sengketa terkait hasil Pilkada, diajukan dan diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan yang kedua, sengketa proses atau administratif, diselesaikan oleh Bawaslu, dan apabila tidak puas dapat membawa kasus tersebut ke PTUN.
Selain itu, Pj. Gubernur menyampaikan bahwa pada tahun kemarin, Sultra telah berhasil melalui masa sulit akibat fenomena cuaca El Nino dan La Nina.
Namun kini Sultra kembali dihadapkan pada potensi El Niño yang berpotensi dapat memicu kekeringan.
Dalam hal ini, Andap mengingatkan pentingnya kesiapan menghadapi kondisi ekstrem. El Nino, fenomena iklim yang menghangatkan suhu di Samudra Pasifik, dapat mempengaruhi pola curah hujan dan produksi pertanian Sultra.
Untuk itu, Andap menekankan langkah-langkah mitigasi yang perlu segera disiapkan, khususnya di sektor pertanian.
"Kita harus mempercepat program pompanisasi untuk memastikan pasokan air tetap terjaga. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga harus proaktif, jangan sampai penanganan bencana terlambat, dan Dinas Sosial harus siap dengan langkah-langkah antisipasi terhadap dampak sosial yang mungkin terjadi," jelasnya.
Pada kesempatan ini juga, Andap mengulas kembali pengelolaan keuangan masing-masing perangkat daerah, dengan poin jangan sampai terjadi temuan berulang seperti pelaksanaan belanja barang, pertanggungjawaban perjalanan dinas, kekurangan volume dalam pekerjaan dan keterlambatan pekerjaan.
"Saya tegaskan jangan sampai ada temuan berulang, dan saya minta untuk seluruh perangkat daerah bersikap transparan, profesional dan akuntabel dalam mengelola anggaran," tegas Andap.
Selanjutnya, Pj. Gubernur menjelaskan proses penyusunan KUA-PPAS 2024 yang telah selesai pada tanggal 25 September kemarin. Andap menyampaikan harapannya dengan adanya KUA-PPAS 2024 ini, dapat menjadi landasan kokoh untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pengembangan daerah.
"Saya yakin jika kita mengelolanya dengan baik dan menjalankan sistem pemerintahan yang presisi, kita akan semakin baik dalam melaksanakan pelayanan publik sesuai harapan masyarakat di Sultra ," ujarnya.
Pj Gubernur menutup arahannya dengan memberikan motivasi kepada seluruh ASN peserta apel, agar bekerja secara Adaptif, Berintegritas tinggi, dan Respon secara cepat terhadap layanan publik.
Turut hadir dalam apel pagi, Sekda Pemprov Sultra, Para Asisten Setda Sultra, Staf Ahli Gubernur Sultra, Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov, Para Pejabat Struktural, Para Pejabat Fungsional, serta Seluruh ASN dilingkungan Pemprov Sultra.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait