Perkosa Teman Wanitanya di Semak-Semak,  Seorang Pria di Kendari Diringkus Buser 77

Asdar
Perkosa Teman Wanitanya di Semak-Semak,  Seorang Pria di Kendari Diringkus Buser 77. (Foto: Ilustrasi/ Istimewa)

KENDARI, iNewsKendari.id - Buser 77 Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ringkus seorang pria inisial RM (28), Kamis (29/8/2024), yang diduga memperkosa rekannya seorang wanita.

Dugaan pemerkosaan ini berawal ketika pelaku bersama korban dan 3 orang lainnya berpesta minuman keras (miras) di Jalan Subsidi 2, Kelurahan Mandonga, pada 25 Agustus 2024 malam.

Setelah pesta miras, pelaku mengajak korban jalan-jalan. Pada saat itulah, pelaku membawa korban di semak-semak Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, lalu memaksa korban agar membuka pakaiannya.

"Korban menolak, pelaku yang dalam kondisi mabuk langsung memaksa dan mencekek leher korban lalu diperkosa," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun.

Lanjut Nirwan, setelah diperkosa, korban  dibawa ke rumah orang tuannya di Mandonga. Korban yang tidak terima dengan perlakuan pelaku, bercerita kepada orang tuannya.

Mengetahui hal ini, orang tua korban langsung melapor di Polsek Poasia.

Setelah cukup bukti, Polisi langsung mencari pelaku untuk ditangkap.

"Pelaku sudah diamankan. Saat diinterogasi, pelaku terpaksa memperkosa korban dengan alasan jatuh cinta," ungkapnya.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network