JAKARTA, iNewsKendari.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-79 di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta, pada Senin (19/8/2024).
Acara ini dibuka dengan pembacaan sejarah Kemenkumham oleh Sekjen Andap Budhi Revianto, yang menyebut terjadi perubahan nama peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemenkumham menjadi Hari Pengayoman.
"Peringatan Hari Kemenkumham secara resmi berganti nama menjadi Hari Pengayoman. Hal ini menjadi pertanda telah kembalinya sejarah Kemenkumham," ujar Andap.
Andap menjelaskan bahwa, perubahan nama tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.UM.04.01 Tahun 2024. Dalam keputusan itu disebut Mulai 3 Juli 2024, Hari Dharma Karya Dhika yang sebelumnya diperingati setiap 30 Oktober diubah menjadi Hari Pengayoman, yang jatuh pada tanggal 19 Agustus setiap tahunnya.
Penelusuran sejarah Kemenkumham, guna memastikan bahwa Hari Pengayoman benar-benar sesuai dengan sejarah berdirinya.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya menegaskan pentingnya memperkuat sistem hukum yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan peran vital pendidikan hukum serta peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait