Oknum Guru Olahraga Salah Satu SD di Buton Tengah Cabuli Puluhan Murid Perempuan

Andhy Eba
Oknum Guru Olahraga Salah Satu SD di Buton Tengah Cabuli Puluhan Murid Perempuan. (Foto: Andhy Eba)

BUTON TENGAH, iNewsKendari.id - Oknum guru olahraga pada salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga cabuli puluhan murid perempuan.

Terduga pelaku MS (30) sudah diamankan dan saat ini mendekam di sel tahanan Polres Buton Tengah (Buteng).

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, ada 24 murid SD yang diduga dicabuli oleh oknum guru tersebut.

Pencabulan ini terungkap, setelah salah seorang korban mengadu kepada orang tuanya setelah mendapat perlakuan tak senonoh oleh oknum guru olahraga tersebut.

Tidak terima dengan hal ini, orang tua korban langsung melapor di Polres Buteng. Setelah pelaporan ini, korban bertambah menjadi 24 orang.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, pencabulan bermula saat ujian praktik olahraga di sekolah. Saat itu, pelaku tidak sengaja menyentuh bagian sensitif muridnya.

Dari sinilah hasrat pelaku muncul, apalagi para korban tidak bereaksi saat disentuh bagian sensitifnya. 

Perbuatan bejat pelaku ini terus terulang, bahkan di luar jam mata pelajaran olahraga, pelaku selalu berbuat tak senonoh kepada puluhan murid perempuan.

"Hasil pemeriksaan kita dapati bahwa, lebih kurang ada sekitar 24 orang yang mengalami perlakuan tidak senonoh dari pelaku," kata Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo.

Perbuatan tercela ini, membuat pelaku harus mendekam di balik jeruji besi, ia terancam hukuman penjara 15 tahun, dan terancam dipecat sebagai guru. Sementara 24 korban tetap bersekolah dan mendapat pendampingan dari Polres Buteng.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network