KPU Kota Kendari Tetapkan DPS Pilgub dan Pilwali

Asdar
KPU Kota Kendari Tetapkan DPS Pilgub dan Pilwali. (Foto: Asdar)

KENDARI, iNewsKendari.id - KPU Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari tahun 2024.

Penetapan DPS ini dilakukan dalam Rapat Pleno terbuka yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu (10/8/2024).

Menurut Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, DPS yang ditetapkan adalah 238.660 pemilih, dengan rincian laki-laki 117.011 dan perempuan 121.649 pemilih. 

"Nah dibanding dengan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) yang lalu terjadi kenaikan, di mana DP4 yang kemarin jumlah pemilih pada saat DP4 adalah 238.510 berarti terjadi kenaikan sekitar 150 pemilih," kata Jumwal Saleh.

Lebih lanjut Jumwal menjelaskan, DPS ini dibadingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pilcaleg) Februari 2024 lalu, juga meningkat, karena DPT Pilcaleg adalah 238.205 pemilih.

DPS yang telah ditetapkan, akan diumumkan KPU Kota Kendari pada setiap kelurahan dan tempat-tempat strategis.

"Kemudian masyarakat akan memberikan masukan, baik itu jangan sampai dia belum terdaftar kemudian ada yang meninggal sampai dengan ada yang pindah domisili," ujar Jumwal Saleh.

Sesuai tahapan Pilkada 2024, penetapan DPT akan dilakukan pada 22 September 2024. 

Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilihan Gubernur dan Waki Gubernur Sultra serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari tahun 2024 ini, dihadiri Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo, Pimpinan Bawaslu Kendari dan Anggota PPK se-Kota Kendari.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network