Banyak Warga Tertipu Investasi Bodong, Ditreskrimum Polda Sultra Buka Posko Aduan

Febriyono Tamenk
Banyak Warga Tertipu Investasi Bodong, Ditreskrimum Polda Sultra Buka Posko Aduan. (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), membuka posko pengaduan investasi bodong.

Hal ini setelah banyaknya warga tertipu investasi bodong setahun terakhir dengan berbagai modus

Olehnya itu, warga yang tertipu dengan investasi bodong diminta segera melapor ke Subdit II Ditreskrimum Polda Sultra, dengan membawa bukti agar bisa diproses hukum.

Menurut Eksus Ditreskrimum Polda Sultra, Ipda La Ode Usman Rauf, setelah bincang media, Kamis (2/5/2024) siang, sebelum melakukan investasi warga diminta harus mengetahui profil perusahaan dan tidak tergiur keuntungan besar yang ditawarkan.

"Jadi masyarakat kami imbau jangan tergiur dengan bunga yang tinggi atau kreditnya yang tinggi," kata Ipda La Ode Usman Rauf.

Paling penting kata Ipda La Ode Usman Rauf, perusahaan jasa keuangan tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar investasi modal dan saham, aman.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network