Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, yang menemui massa, berjanji akan serius menangani kasus ini.
"Proses penyelidikan dan penyelidikan sudah kami laksanakan dan hingga saat ini, tiga tersangka itu sudah tahap dua di kejaksaan, satu tersangka lain itu belum pe dua satu dan insyaallah dalam waktu dekat bila pe dua satu juga akan kami limpahkan ke kejaksaan," kata AKP Fitrayadi.
Mahasiswa akan kembali berunjuk rasa, jika polisi tidak segera menangkap sebagain pelaku perusakan Kantor BPN Kendari.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait