Seorang Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Rutan Kendari

Mukhtaruddin
Seorang Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Rutan Kendari. (Foto: Mukhtaruddin)

Pihak Rutan Kendari, juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk membantu melakukan pengejaran.

"Kami juga berkoordinasi dengan pelabuhan pelabuhan, baik itu yang ada di Kolaka maupun di Baubau untuk mencegah dia keluar daerah," ujarnya.

Diketahui Napi itu mulai menjalani penahanan pada 23 Agustus 2022, dan saat ini sudah menjalani masa hukuman di Rutan Kendari selama 1 tahun 9 bulan 7 hari.



Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network