Andap menekankan kepada semua instansi terkait untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan ini terlaksana seratus persen hingga Juni mendatang.
Selain itu, Pj Gubernur, mengingatkan bahwa penyaluran beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus diarahkan dengan pasti kepada warga yang benar-benar berhak menerima bantuan tersebut.
"Salurkan bantuan berbasis data yang akurat _by name by address_, yaitu pada warga yang sudah terdata sebagai KPM," kata Andap.
Andap mengajak para awak media untuk melakukan pengecekan beras yang akan didistribusikan kepada warga yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat.
Sementara itu, Fitriatin (38), salah satu penerima manfaat, menyampaikan kebahagiaannya dan rasa syukurnya atas bantuan beras seberat 10kg ini.
"Alhamdulillah sangat senang menerima penyaluran beras di saat situasi yang tidak menentu seperti saat ini. Prosesnya juga mudah hanya menunjukkan KTP saja. Sangat bermanfaat bagi kami," ungkap Fitriatin, warga yang terdata sebagai KPM Kota Kendari.
Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah berupa beras, dihadiri Danrem 143/Haluoleo, Anggota Komisi II DPRD Sultra, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Drive Sultra, Kepala Perwakilan BI Sultra, Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Sultra, Karolog Polda Sultra, Pimti Pratama Pemprov Sultra, serta General Manager PT Pos Indonesia regional Sultra.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait