Menurut Kepala UPTD PPA Buton, Suriati, renananya akan mediasi orang korban dengan orang tua pelaku. Namun mediasi ini tidak bisa dilakukan akibat salah satu orang tua pelaku tidak mau, karena menganggap anaknya tidak bersalah.
"Dipertemukan dulu dicari tahu keterangan, jangan kita hanya mendengar sepihak dari korban, perlu juga kita harus mendengarkan keterangan dari pihak pelaku empat anak ini. Tiganya sudah minta maaf, hanya yang satu ini belum-belum ada kesepakatan untuk itu," jelas Suriati, di kantornya, Senin (2/10/2023).
Orang tua korban belum melaporkan kasus ini ke polisi, sebab masih ada upaya mediasi di Kantor Desa. Sementara pihak UPTD PPA Buton, akan terus melakukan pendapingan untuk memulihkan trauma korban. PPA juga akan melakukan pendampingan terhadap para pelaku, karena mereka masih di bawah umur.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait