MUNA, iNewsKendari.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) sidak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raha, Kabupaten Muna, Jumat (25/8/2023) pagi.
Petugas gabungan Kemenkumham, BNN, TNI dan Polri geledah satu persatu sel tahanan warga binaan di semua blok. Selain itu, semua warga binaan di Rutan Raha diperiksa.
Sementara 50 warga binaan yang diminta melakukan tes urine, hasilnya negatif atau tidak mengonsumsi narkoba.
Menurut Kabid Keamanan Kemenkumham Sultra, I Gede Artayasa, sidak ini untuk mencegah penyelundupan barang terlarang seperti handphone, narkoba dan senjata tajam.
"Instruksi dari pimpinan yaitu yang pertama deteksi dini berantas narkoba dengan sinergitas. Itulah deteksi dini bagaimana kita mencegah supaya tidak terjadi gangguan-gangguan keamanan. Begitu juga yang saya sampaikan tadi memberantas narkoba itu supaya tidak ada jaringan-jaringan atau beredarnya barang haram itu di dalam lapas maupun rutan di sulawesi tenggara," kata I Gede Artayasa di Rutan Raha, Jumat (25/8/2023).
Hingga sidak selesai, petugas gabungan tidak menemukan satupun barang terlarang di sel tahanan warga binaan Rutan Raha.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait