Sultan Dipergoki Polisi Saat Ambil Paket Sabu Sistem Tempel di Wuawua Kendari

Febriyono Tamenk
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, AKBP Debby Asri Nugroho (kiri) tunjukkan barang bukti 1 paket sabu saat konferensi pers, Kamis (24/8/2023). (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id - Seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dipergoki polisi saat mengambil paket sabu yang diedarkan sistem tempel.

Pelaku bernama Sultan (25) tertangkap di Lorong Gamalana, Jalan Sapati Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Rabu (23/8/2023) malam.

Dalam penangkapan itu, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, juga mengamankan satu saset narkoba jenis sabu seberat 50,27 gram.

Setelah itu, polisi membawa pelaku ke Markas Polda Sultra untuk diperiksa. Saat pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang inisial OM dengan sistem tempel.

Menurut Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, AKBP Debby Asri Nugroho, pelaku tertangkap atas laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network