Kejari Buton Tahan Mantan Bupati Busel La Ode Arusani

Andhy Eba
Kejari Buton Tahan Mantan Bupati Busel La Ode Arusani, Senin (14/8/2023) malam. (Foto: Andhy Eba)

BUTON, iNewsKendari.id - Mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani, ditahan Kejaksaan Negeri Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Arusani ditahan setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih lima jam atau sejak pukul 17.00 Wita sampai 22.00 Wita, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Senin (14/8/2023) malam.

Dalam pemeriksaan itu, Arusani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Studi Kelayakan Bandara Kargo dan Pariwisata tahun anggaran 2020 di Kabupaten Buton Selatan.

"Hasil serangkaian pemeriksaan, tim penyidik menemukan adanya fakta-fakta perbuatan yang dilakukan oleh tersangka LOA (La Ode Arusani), yang mana perbuatan tersebut telah memenuhi unsur-unsur pasal tindak pidana korupsi atau tim penyidik telah menemukan dua alat bukti sehingga status LOA yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi dinaikkan menjadi tersangka," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dody, Senin (14/8/2023) malam.

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network