Terkuak Dalang di Balik Penikaman Jurnalis di Baubau, Berawal dari Pesan Ancaman di WhatsApp

Andhy Eba
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk menunjukan 3 tersangka kepada sejumlah jurnalis saat konferensi pers di Mapolres Baubau, Kamis (27/7/2023). (Foto: Andhy Eba)

BAUBAU, iNewsKendari.id - Motif penikaman seorang jurnalis di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) terungkap. Hal ini terungkap setelah Polres Baubau, mengamankan orang yang memerintahkan kedua pelaku yang ditangkap sebelumnya.

Kedua pelaku yang ditangkap sebelumnya berinisial JN (40) dan KS (25) berperan sebagai eksekutor lapangan. Sementara satu pelaku pejabat Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) inisial DH (44), memerintahkan kedua pelaku untuk mengeksekusi korban.

Kasus ini terungkap dari pesan singkat whatsapp yang dikirim pelaku DH kepada korban LM Irfan Mihwan, bernada ancaman.

Berdasarkan petunjuk itu, penyidik Satreskrim Polres Baubau memanggil DH, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penikaman jurnalis. Dalam pemeriksaan itu terungkap, DH berperan sebagai pemberi perintah eksekusi kepada pelaku JN dan KS.

Di hadapan penyidik, DH mengaku sakit hati kepada korban kerap memberitakan kasus dugaan korupsi proyek bandara kargo di Kabupaten Buton Selatan. Sebab berita itu, menyudutkan DH sebagai pejabat di Pemkab Busel. 

DH juga mengaku kepada penyidik, memerintahkan dua orang eksekutor melakukan penikaman, untuk memberikan pelajaran kepada korban. 

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network