KENDARI, iNewsKendari.id - Kuasa hukum Doni Amansa, calon Paskibraka Nasional perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), dari LBH HAMI melaporkan Kepala Kesbangpol Sultra, Harmin Ramba ke polisi.
Laporan ini dimasukan Tim kuasa hukum Doni Amansa di Polda Sultra, Senin (17/7/2023) dan kembali dipastikan pada Rabu (19/7/2023).
Dalam laporan itu, Kepala Kesbangpol Sultra, Harmin Ramba diduga telah melakukan kecurangan dan menyebarkan informasi bohong, terkait hasil seleksi Paskibraka Nasional perwakilan Sultra.
Kuasa hukum Doni Amansa, Andre Darmawan menjelaskan, berdasarkan berita acara yang diterima timnya, nama Doni Amansa dan Nadira Syalvalla direkomendasikan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi Paskibraka Nasional pada 18 Mei 2023, sedangkan Wiradinata Setya Persada menjadi cadangan bersama Aini Nur Fitriani.
Menurut Andre, penjelasan Harmin Ramba dianggap pembohongan publik yang menyatakan belum pernah mengumumkan peserta seleksi Paskibraka yang dinyatakan lolos ke Jakarta pada 18 Mei 2023.
"Kami sudah temukan dokumennya, ada berita acara yang dibuat oleh dari BPIP, kemudian dibacakan oleh panitia, itu jelas jelas dibacakan bahwa, Doni Amansa kemudian Nadira Syalvalla sebagai yang terpilih untuk wakil Sultra, kemudian ada cadangan yaitu Wiradinata dan Aini Nur Fitriani untuk sebagai cadangan," beber Andre.
Andre Darmawan juga menyebut, pembekalan yang dilakukan oleh Kesbangpol Sultra sebagai seleksi akhir pada 6-9 Juli 2023, merupakan akal-akalan Kepala Kesbangpol Sultra, untuk meloloskan Wiradinata Setya, sebab dalam petunjuk teknis seleksi Paskibraka Nasional dari BPIP batas seleksi akhir sampai 31 Mei 2023.
Andre berharap, laporan ini segera diproses pihak kepolisian dan menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan manipulasi data serta kecurangan seleksi paskibraka nasional.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait