30 PNS BPSIP Sultra Keracunan Massal Setelah Menyantap Makanan di Acara Sukuran Kenaikan Pangkat

Febriyono Tamenk
Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tenggara (Sultra), keracaunan massal. (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id - Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tenggara (Sultra), keracaunan massal.

Keracunan massal itu dialami 30 PNS BPSIP Sultra, setelah menyantap makanan di acara sukuran kenaikan pangkat 11 PNS rekan mereka di Kantor BPSIP Sultra, Senin (19/6/2023) siang. 
 
Pengakuan salah seorang PNS yang keracunan, mereka merasa mual, kepala pusing dan muntah setelah menyantap soto ayam yang disajikan oleh jasa pemesanan makanan atau katering pada acara sukuran kenaikan pangkat itu.

Puluhan PNS BPSIP Sultra yang keracunan dilarikan ke Puskesmas Puuwatu, dan beberapa klinik kesehatan di Kota Kendari, untuk mendapat perawatan medis.

"Setengah dua belas sebelum Dzuhur, teman-teman ini di kantor banyak yang mulai mual-mual, jam dua belas serempak semua pada mual, nah masuk Puskesmas ini sekitar (jam) setengah satu. Sepertinya pengaruhnya karena itu, karena massal setelah makan (soto ayam) baru mual-mual semua teman-teman kantor," jelas Pegawai BPSIP Sultra, Siti Rahma di Puskesmas Puuwatu, Senin (19/6/2023).  

Sejumlah PNS BPSIP Sultra yang keracunan langsung mendapat penanganan medis diberi cairan infus dan injeksi untuk menahan rasa mual.

"Kami mengambil inisiatif menghubungi beberapa dokter, terus petugas memberi pertolongan pertama dengan cara menginfus terus memberikan injeksi pengobatan untuk menahan mualnya dengan reidinnya juga, dan Alhamdulillah beberapa pasien sudah teratasi dengan jumlah yang masuk tadi ini yang teregistrasi ini 18 pasien yang mendapatkan infus. Penyebabnya dari makanan yang jenisnya soto ayam," Kata Kepala Puskesmas Puuwatu, Agustina

Kondisi korban keracunan 18 PNS yang dirawat di Puskesmas Puuwatu, mulai berangsur membaik, bahkan beberapa pasien sudah diperbolehkan pulang.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network