Kuasa Hukum Sebut Istri Dirut KKP tidak Menyebut Aliran Dana ke Pejabat Kejati Sultra

Mukhtaruddin
Tim kuasa hukum Direkrut Utama PT KKP, AA. (Foto: Istimewa)

KENDARI, iNewsKendari.id - Tim kuasa hukum Direkrut Utama PT KKP, AA menanggapi beberapa pemberitaan yang menyebutkan istri klien mereka menyebut adanya aliran dana kepada pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat penggeledahan pada 5 Juni 2023. 

Kuasa Hukum dari Kantor Prolegal Indonesia Law Firm, Ilham Rasyid menilai pemberitaan itu keliru dan terkesan menyimpulkan pernyataan istri klien mereka.

“Pers nasional dalam menyiarkan informasi, tidak menghakimi atau membuat kesimpulan kesalahan seseorang, terlebih lagi untuk kasus-kasus yang masih dalam proses peradilan serta dapat mengakomodasikan kepentingan semua pihak yang terkait dalam pemberitaan tersebut,” jelas Ilham Rasyid.  

Ilham Rasyid juga menyebut, klien mereka sangat koopertif memenuhi panggilan penyidik Kejati Sultra, kecuali dalam keadaa sakit.

"Hanya saja kami keberatan dalam proses penggeledahan dimaksud, dikarenakan adanya aparat bersenjata lengkap yang ikut di dalam penggeledahan, sedangkan di dalam rumah klien kami saat itu, hanya ada sejumlah perempuan, 2 orang anak-anak dan 2 balita, sehingga menjadikan trauma terhadap mereka," kata Ilham Rasyid.

Keberatan ini kata Ilham, telah disampaikan pada Kejati Sultra pada 6 Juni 2023, diterima langsung oleh Aspidsus dan Koordinator team.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network