Menurut korban, pada pertemuan awal Februari 2023 itu, Yul Haidir mengaku perwira TNI berpangkat Letnan Kolonel dan memiliki jaringan kuat di Mabes TNI.
Saat itu korban langsung percaya, karena yang mempertemukan mereka rekannya sendiri di Kepolisian. Kemudian Yul meminta uang Rp50 juta kepada korban untuk biaya pengurusan kepindahan anaknya. Uang itu diserahkan korban bertahap melalui transfer ke rekening bank atas nama Yul Haidir Mili, hingga Rp60 juta.
Korban dijanjikan, anaknya sudah bisa pindah ke Kodim 1413 Buton pada 20 Maret 2023, namun hingga saat ini belum juga pindah, sementara pelaku sudah tidak bisa dihubungi.
Akhirnya, korban menelusuri jejak Yul, dan ternyata Yul Haidir Mili bukan anggota TNI, namun seorang ASN bertugas di salah satu Kantor Dinas Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
"Yul ini setelah dia melakukan kegiatan kepada saya, dengan cara mengaku bisa memindahkan dan mengaku seorang anggota TNI kemudian dia mengatakan berpangkat Letnan Kolonel, itu membuat saya percaya termasuk juga teman sendiri Pak Wahab ini membuat keyakinan saya bahwa dia bisa bantu saya karena dia seorang petugas (polisi) juga, " ungkap korban, Aiptu La Ode Maju.
Korban telah melaporkan Iptu Abdul Wahab dan Yul Haidir Mili anggota TNI gadungan di Polres Baubau dengan membawa bukti transfer serta sejumlah bukti lainnya.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait